DPRD KALTENGLEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Kalteng Optimalkan PAD dan Gali Sumber Fiskal Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikannya saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).

Bambang mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kalteng untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

“Hasil pemeriksaan BPK RI mendapatkan opini WTP, tetapi masih banyak temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki ke depan,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus menggali sumber-sumber pendapatan baru agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat. Menurutnya, peningkatan kinerja perangkat daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan harus diiringi dengan terobosan dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Kami meminta agar pemerintah daerah dapat terus berupaya untuk selalu menggali dan mencari terobosan dalam hal sumber-sumber penerimaan daerah serta pajak dan retribusi, sehingga kemampuan meningkatkan pendapatan asli daerah dapat terus diupayakan,” ujarnya.

Pada sisi belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar sisa anggaran tidak menjadi indikator bahwa seluruh program telah berjalan optimal. Pemerintah diminta memastikan seluruh program terlaksana sesuai target sehingga tidak mengganggu pencapaian kinerja pembangunan.

Selain itu, Bambang menegaskan seluruh rekomendasi BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai koreksi dan temuan yang disampaikan BPK RI kami harapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi pemeriksaan dan dijadikan acuan agar kelemahan yang terjadi pada tahun 2025 tidak terulang pada tahun anggaran 2026,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan melalui rekrutmen, pembinaan, serta pelatihan yang berkelanjutan.

“Kami meminta kepada kepala daerah agar semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas staf pengelola anggaran yang profesional melalui rekrutmen, pembinaan, pelatihan, serta memberikan kesempatan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola keuangan, evaluasi terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penyelesaian konflik penataan wilayah pedesaan, sinkronisasi anggaran, serta penguatan stimulus bagi sektor usaha kecil, UMKM, dan pertanian di desa.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (bam)

Related Articles

Back to top button