Jokowi: Maksimal Belajar 2 Jam Ketika PTM, Maksudnya ini…

JAKARTA,Kalteng.co – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri pun menterjemahkan maksud dari presiden.
“Pak presiden itu memberi contoh memberi perumpamaan bahwa kalau memang perlu belajarnya 2 hari saja, masing-masing 2 jam. Ini mungkin untuk kemungkinan terburuk yang ada itu yaudah 2 jam dulu per hari,” dalam Bincang Pendidikan secara daring, Selasa (8/6/2021).
Dalam SKB, maksimal kapasitas yang di tetapkan adalah 50 persen dari total seluruh murid kelas. Namun, presiden meminta agar hanya 25 persen saja yang di terapkan.
Menurutnya, itu bisa saja bersifat di namis atau di lakukan. “Saya kira itu bersifat dinamis dan PTM juga sangat bergantung situasi pandemi di sebuah wilayah,” terang dia.
Hanya Boleh Di Isi Maksimal 25 Persen Dari Total Murid
Untuk melaksanakan PTM, sekolah dapat memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk dipenuhi, seperti taman atau lapangan sekolah sebagai kelas terbuka. Sebab, kunci dari pencegahan penularan ini adalah ventilasi dan sirkulasi udara bagus.
“Itu tergantung kreativitas kepala sekolah untuk bisa atur lingkungan pembelajaran. Karena langkah pertama untuk PTM adalah mengatur jadwal pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, agar anak, guru, dan warga sekolah tetap aman,” tutup Jumeri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PTM yang di lakukan secara terbatas ini, keterisian kelas hanya boleh di isi maksimal 25 persen dari total murid. Kemudian juga, di sampaikan bahwa PTM tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu.
“Nggak boleh lebih dari dua hari seminggu (PTM). Setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap di tentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai di vaksinasi sebelum di mulai,” jelasnya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip, Selasa (8/6/2021). (tur)



