Legislator Bahas Pengelolaan Limbah dan Sektor Kesehatan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya, Senin (30/1/2023) yang lalu, kedatangan anggota DPRD Katingan yang melaksanakan kaji banding di Kota Palangka Raya.
Kedatangan rombongan terdiri dari Komisi I,II dan III DPRD Katingan ini dipimpin oleh Marwan Susanto. Mereka diterima Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama Sekretaris Dewan, Sitti Masmah.
“Kedatangan rekan-rekan dari kabupaten tetangga yang ada di Kalteng ini bertujuan melakukan kaji banding terkait dengan pengawasan limbah perusahaan yang berdampak pada lingkungan dan terkait dengan penganggaran alokasi khusus untuk peningkatan fasilitas rumah sakit dan kesehatan,” kata Sigit usai pertemuan kaji banding tersebut.
Disampaikan Sigit, banyak hal yang pihaknya bagikan bersama DPRD Katingan. Seperti pengelolaan dan pengawasan limbah perusahaan, dimana jika ditilik berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3, maka wajib melakukan pengelolaan. Dan apabila tidak mampu, maka dapat dikirim ke pihak ketiga.
Dijelaskan, penanganan yang baik untuk pengelolaan dan pengawasan limbah ini sangat penting dijalankan pemerintah daerah. Contohnya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Limbah ini cukup berbahaya karena bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya membahayakan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Pemerintah daerah melalui pihak terkait, harus secara berkala melakukan pengawasan kepada perusahaan. Sementara di setiap bulannya perusahaan harus memberikan laporan terkait pengelolaan limbah tersebut sesuai peraturan dan perizinannya sesuai standar,” tambahnya.
Secara khusus tambah Sigit, dalam pertemuan kaji banding itu, pihaknya juga saling bertukar informasi yang berkaitan dengan anggaran kesehatan, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.
“Kita sadari, di wilayah pedalaman maupun pinggiran, masih banyak kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Tentu semua ini akan menjadi bahan evaluasi dari pihak legislatif itu sendiri,” pungkas Sigit. (pra)