Legislator Imbau Stop Tindakan Bullying di Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariani menjelaskan, jika perilaku mengancam, menindas, dan membuat perasaan orang lain tidak nyaman di sebut dengan ‘Bullying’. Kasus bullying sendiri berlangsung dari masa ke masa didalam dunia pendidikan.
“Sangat miris dan disayangkan apabila sampai terjadi kasus bullying di sekolah Kota Palangka Raya. Dimana siswa seharusnya menimba ilmu agar mampu menjadi orang yang sukses, bukan malah terlibat aksi bullying,” kata Shopie, Kamis (24/11/2022).
Menurut politisi perempuan Partai Perindo ini pihak sekolah juga perlu memberikan program kegiatan anti bullying, dengan tujuan menanamkan pengertian bahwa rasa aman adalah hak dan milik semua orang, menyadarkan semua orang bahwa tindakan bullying dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan tidak dibenarkan.
“Selain itu pihak sekolah juga harus membekali siswa untuk bisa mengambil keputusan, serta membantu siswa membentuk lingkaran orang yang bisa mereka percayai,” saran Shopie.
Menurutnya, banyak kegiatan yang bisa dijalankan selama melaksanakan program tersebut. Diantaranya seperti melakukan diskusi ringan, membuat gambar, kolase, dan foster mengenai pencegahan bullying, bermain drama atau teater, atau menugaskan siswa untuk menceritakan segala aktivitasnya selama disekolah.
“Mudah-mudahan dari beberapa hal yang sudah saya sampaikan dapat memberi masukan kepada pihak sekolah. Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa dan para guru dalam aktivitas belajar mengajar,” harap Shopie.
Shopie berpesan tidak hanya pihak sekolah yang berperan aktif, melainkan peran orang tua serta seluruh lapisan masyarakat dalam hal ‘Stop Bullying’.
“Maka dari itu mari bersama-sama hentikan tindakan mengancam, kekearasan, disekolah. Jadikan sekolah sebagai wadah belajar mengajar yang sebagaimana mestinya,” pesan wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya meliputi Kecamatan Sabangau dan Pahandut ini. (pra)



