Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Perda Berkualitas dalam Penutupan Masa Persidangan II DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, yang digelar dalam rangka penutupan masa persidangan, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Zaini menyampaikan Perda yang baik dan sesuai ketentuan menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menilai, salah satu ciri daerah otonom yang kuat terletak pada kemampuan dalam membentuk produk hukum daerah yang tepat, adaptif, serta selaras dengan kondisi dan kearifan lokal.
“Keberadaan produk hukum yang tepat dan sesuai akan memperlancar serta mempermudah jalannya pemerintahan daerah, yang pada akhirnya bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam negara hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara baik, harmonis, partisipatif, responsif, serta mudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, diperlukan adanya pedoman yang jelas sebagai acuan dalam proses pembentukan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, berbagai kelemahan dan kekurangan dalam pembangunan daerah dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.
Zaini juga berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dapat diakomodasi dengan baik.
“Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis visi dan misi ‘Terwujudnya Kota Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan semakin keren’ dapat direalisasikan,” pungkasnya. (bam)



