DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Pemko dan BPOM Diminta Perketat Pengawasan Makanan Olahan Selama Ramadan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) olahan yang beredar selama bulan Ramadan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, tingginya permintaan makanan berbuka puasa dan sahur berpotensi memunculkan peredaran produk yang tidak layak konsumsi. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari Pemko Palangka Raya dan BPOM guna memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman serta memenuhi standar kesehatan.

“Selama bulan Ramadan, banyak pedagang yang menjual makanan berbuka dan sahur, baik di pasar Ramadan maupun di tempat-tempat lainnya. Kondisi ini harus diantisipasi dengan pengawasan ketat agar tidak ada makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, pengawet berlebihan, atau bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Rana, Rabu (5/3/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politisi NasDem ini menambahkan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan karena banyaknya produk olahan yang dijual tanpa melalui uji keamanan yang memadai. Hal ini bisa berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama jika bahan baku yang digunakan tidak higienis atau mengandung zat yang tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut, Rana mengusulkan agar Pemko Palangka Raya dan BPOM melakukan inspeksi rutin ke pasar Ramadan dan sentra kuliner lainnya guna memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai standar kebersihan dan keamanan pangan. Selain itu, ia juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.

“Kami ingin ada langkah konkret dari Pemko dan BPOM, misalnya dengan melakukan uji sampel secara acak terhadap makanan yang dijual di pasar Ramadan. Jika ditemukan kandungan berbahaya, maka harus ada tindakan tegas terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari Komisi III DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat, Rana berkomitmen untuk terus mengawasi kebijakan terkait keamanan pangan di daerah tersebut. Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan selama Ramadan dengan lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang dikonsumsi.

“Kami ingin bulan Ramadan ini menjadi bulan yang berkah bagi semua, bukan justru menimbulkan masalah kesehatan akibat makanan yang tidak layak konsumsi. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button