DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya Dorong Perusahaan Swasta Salurkan THR Tepat Waktu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, mengimbau perusahaan swasta di kota setempat agar tidak melakukan penundaan dalam menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Ruselita menyarankan, agar THR yang disalurkan dalam bentuk uang, bukan barang. Ini karena dinilainya, pemberian THR dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat bagi para karyawan.

“Kami berharap perusahaan dapat memastikan bahwa THR diberikan tepat waktu dan dalam bentuk yang paling praktis,” ujar Ruselita, Kamis, (28/3/2024).

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini juga menambahkan, bahwa pemberian THR yang tepat waktu akan membantu meringankan beban ekonomi karyawan dalam menyambut Hari Raya.

Besar harapan Ruselita, perusahaan swasta di Palangka Raya dapat mengikuti imbauan ini dan memastikan karyawan menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami berharap perusahaan dapat memprioritaskan kesejahteraan karyawan dan memastikan mereka merayakan Idul Fitri dengan sejahtera dan bahagia,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button