PEMKAB LAMANDAU

Tarif Air PDAM Lamandau Naik

NANGA BULIK, Kalteng.co – Masyarakat Lamandau khususnya pelanggan air yang diproduksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau jangan heran jika tagihan air pam bulanannya membengkak dari biasanya.

Hal itu seiring dengan adanya penaikan tarif air. Penaikan tarif air PDAM atau Perumdam Tirta Lamandau berlaku untuk semua kategori pelanggan, mulai dari kategori rumah tangga hingga instansi pemerintahan.

Tarif baru telah diberlakukan mulai 1 Januari 2025. “Betul, kita sudah memberlakukan penyesuaian tarif air bagi semua atau tiga kelompok pelanggan,” ungkap Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain, Rabu (26/2/2025).

Penaikan tarif baru untuk pelanggan air PDAM berlaku sejak 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif baru itu, kata Zulkarnain, didasarkan pada Keputusan Bupati Lamandau nomor 1888.45/517/XII/HUK/2024.(man)

EDITOR: TOPAN

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button