DPRD KALTENG

Cegah Anarkis Unjuk Rasa, Minta Universitas Beri Edukasi Mahasiswa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan seluruh kampus di Bumi Tambun Bungai untuk memberikan pemahaman dan edukasi terhadap mahasiswa, agar tidak melakukan tindak anarkis dan melanggar hukum pada saat menyampaikan aspirasi serta pendapat ketika unjuk rasa.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (17/11/2022). Menurutnya, Kampus memiliki peranan dan tanggungjawab dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa ketika melakukan aksi unjuk rasa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Seyogyanya kampus wajib memberikan pemahaman dan edukasi kepada para mahasiswa agar tidak melakukan tindak anarkis dan melanggar hukum saat berunjuk rasa. Karena hal tersebut akan berpengaruh pada nama besar Universitas tetapi nama mahasiswa itu sendiri,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa siapapun termasuk mahasiswa bebas untuk menyampaikan pendapat didepan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Namun penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan dengan sopan, beretika dan tanpa begesekan dengan hukum. “lingkungan Kampua merupakan lingkungan para intelektual, sehingga sangat tidak elok apabila penyampaian aspirasi atau pendapat diwarnai dengan pemikiran atau tindakan yang nantinya akan merugikan diri sendiri. Sehingga saya berharap pihak Universitas khususnya Rektor bisa memberikan edukasi secara rutin kepada mahasiswa,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button