Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Dongkrak Prestasi Olahraga

SAMPIT, Kalteng.co – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan swasta dalam mengembangkan dunia olahraga di daerah.
Salah satu upaya strategis yang diharapkan segera diimplementasikan adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan sebagai payung hukum yang mengatur pembinaan atlet secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengungkapkan bahwa Perda tersebut membuka peluang bagi perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim untuk berperan sebagai “bapak asuh” bagi cabang olahraga (cabor). Skema ini diyakini mampu memperkuat pembinaan dan pendanaan olahraga di daerah.
“Dengan melibatkan perusahaan swasta, pembinaan olahraga tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah saja. Ini jadi sinergi yang menguntungkan, sebab PBS bisa memberikan dukungan finansial sekaligus manajemen yang lebih profesional,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Riskon menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 58 PBS aktif di Kotim yang potensial untuk membina 32 cabor yang ada. Pendekatan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu mekanisme efektif untuk mengoptimalkan kontribusi swasta dalam dunia olahraga.
“Jumlah perusahaan ini sudah cukup besar dan berpotensi jadi motor penggerak pembinaan atlet. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menjalankan perda dan mengatur anggaran yang jelas agar sinergi ini berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih jauh, Riskon menegaskan bahwa implementasi Perda Keolahragaan dapat membuka peluang bagi Kotim untuk menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga berskala nasional. Hal ini tidak hanya akan memacu semangat atlet lokal, tapi juga membawa efek positif bagi perekonomian daerah melalui geliat event olahraga.
“Antusiasme masyarakat terhadap olahraga cukup tinggi di Kotim. Dengan dukungan perda dan peran aktif swasta, saya yakin daerah ini bisa jadi destinasi olahraga bergengsi, sekaligus memberikan multiplier effect ekonomi,” ujarnya.
Riskon menekankan bahwa semua peluang tersebut hanya dapat terwujud dengan dukungan nyata dari pemerintah daerah, terutama dalam hal implementasi regulasi dan pengalokasian anggaran yang berpihak pada pembinaan olahraga.
“Kami di DPRD siap mengawal implementasi perda agar tidak hanya berhenti di atas kertas. Pemerintah harus memastikan ada langkah konkret supaya pembinaan atlet dan pengembangan olahraga berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



