M.AbadiSAMPIT, Kalteng.co – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk memeriksa setiap perizinan yang dikeluarkan, khususnya yang berhubungan dengan pengalihan fungsi lahan.
“DPMPTSP perlu ditekankan kepada pihak Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga dapat memperhatikan perizinan yang dikeluarkan di daerah-daerah yang masuk kawasan pecadangan pertanian dan pangan,” kata Abadi, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, program pertanian harus terus didorong, terutama karena Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki program penyediaan alat berat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung petani di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Kotim ini.
“Alat Excavator multifungsi tersebut kami harapkan untuk pemberdayaan terhadap petani. Karena selama ini banyak petani yang kesulitan dalam hal mengelola lahan tani atau membuat aliran air di kawasan pertanian, sementara untuk menyewa alat berat sangat mahal,” ujar Abadi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa alat berat ini harus dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan masyarakat, terutama di sektor pertanian yang saat ini sedang diperkuat untuk mendukung ketersediaan pangan dan mewujudkan Kotim yang mandiri.
“Ini juga harus mampu mendukung rencana pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Kotim sebagai daerah lumbung pangan, jadi kawasan pertanian harus dijaga dan dikelola dengan maksimal agar tidak terbengkalai yang nantinya akan berujung pada alih fungsi lahan,” jelas Abadi
Dirinya juga mengatakan bahwa program pertanian perlu didorong karena kawasan Kotim merupakan kawasan pertanian yang luas. Oleh karena itu, DPMPTSP harus memastikan bahwa setiap perizinan yang diterbitkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketersediaan pangan.
“Kita harus menjaga bahwa lahan-lahan pertanian tidak diubah menjadi perumahan atau industri. Kawasan pertanian harus terus dijaga dan dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan,” tutupnya.(bah).