DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

14 Agustus 2024, Anggota DPRD Kotim Purna Tugas

SAMPIT, Kalteng.co – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan purna tugas pada Agustus 2024. Pelantikan wakil rakyat baru hasil Pemilu 2024 diperkirakan pada bulan yang sama.

”DPRD Kotim periode 2019-2024 akan purna tugas per 14 Agustus. Artinya, dengan berakhirnya jabatan DPRD itu, tidak boleh ada kekosongan jabatan di lingkup DPRD,” kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Rabu (19/3/2024).

Rinie menuturkan, pelantikan akan dilaksanakan Ketua Pengadilan Negeri Sampit sebagaimana biasanya. Sebanyak 40 legislator itu berdasarkan hasil penetapan nama-nama terpilih oleh KPU Kotim. Nama itu kemudian diusulkan untuk mendapatkan keputusan pengangkatan melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

”Semoga saja Agustus bisa terlaksana, karena memang SK periode kami ini berakhirnya di bulan itu,” kata Rinie. Sementara itu, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi Nasrulah mengatakan, pihaknya memang belum menetapkan nama terpilih dan jumlah perolehan kursi. Sebab, saat ini masih berlangsung rekapitulasi nasional.

Setelah selesai rekap nasional akan ada waktu tiga hari diberikan kepada pihak yang berkepentingan untuk mengajukan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Rifqi. Selanjutnya, jika  tidak ada sengketa, KPU akan menyurati daerah yang bebas dari sengketa hasil untuk segera menetapkan kursi dan nama terpilih untuk mengisi kursi di DPRD Kotim. (oiq)  

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button