
KALTENG.CO-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026.
Kendati tanggal pelaksanaan sudah dikunci melalui forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan, teka-teki mengenai di mana forum tertinggi ormas Islam terbesar di Indonesia ini akan digelar masih belum terjawab.
Hingga saat ini, tercatat ada lima daerah yang secara resmi mengajukan diri dan menyatakan kesiapannya untuk menyambut para nahdliyin dari seluruh penjuru negeri.
5 Kandidat Kuat Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, mengungkapkan bahwa antusiasme daerah untuk menjadi pusat sejarah baru NU sangat tinggi. Lima provinsi yang telah resmi melayangkan pengajuan diri adalah:
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Jawa Timur
Jawa Barat
DKI Jakarta
Sumatera Barat
Sebelumnya sempat berembus rumor bahwa Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri akan menjadi lokasi utama. Namun, Prof. Nuh yang juga merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2009–2014 menegaskan bahwa status lokasi masih dalam tahap pengkajian mendalam.
“Kami (PBNU) akan segera membentuk tim khusus yang akan melakukan review (peninjauan) terhadap tempat-tempat yang sudah mengajukan diri tersebut,” ujar Prof. Nuh di Kediri.
4 Aspek Penentu Kelayakan Lokasi Muktamar
Menentukan lokasi untuk sebuah acara berskala masif seperti Muktamar NU bukanlah perkara mudah. PBNU menetapkan standar kurasi yang ketat. Tim khusus yang dibentuk nantinya akan menilai para calon tuan rumah berdasarkan empat aspek utama:
1. Kelayakan Sarana dan Prasarana
Infrastruktur menjadi fondasi utama. Daerah yang dipilih harus memiliki fasilitas akomodasi, transportasi, serta ruang sidang yang representatif untuk menampung ribuan utusan pengurus NU dari tingkat cabang hingga wilayah, termasuk para peninjau.
2. Jaminan Keamanan dan Ketertiban
Faktor kondusivitas selama acara berlangsung menjadi harga mati. Sistem keamanan di lokasi harus mampu memfilter jalannya persidangan agar steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Karena ini menyangkut muktamar, maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas ikut masuk ke dalam ruangan,” tegas Prof. Nuh.
3. Kesiapan Finansial Daerah
Penyelenggaraan forum sebesar Muktamar membutuhkan manajemen logistik dan anggaran yang tidak sedikit. Kesiapan finansial dari daerah pengaju menjadi poin penting demi mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir.
4. Kelayakan Spiritual
Sebagai organisasi ulama, keputusan akhir tidak hanya diambil berdasarkan hitungan matematis atau fasilitas fisik semata. Aspek spiritual, tradisi istikharah, dan nilai-nilai keberkahan tetap menjadi kompas utama PBNU dalam menentukan pilihan.
“Tentu di Nahdlatul Ulama selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual. Terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dengan metode yang sama, nanti Muktamar juga demikian,” pungkasnya.
Dengan waktu persiapan yang menyisakan sedikit lagi menjelang Agustus 2026, keputusan tim khusus PBNU kini sangat dinantikan oleh warga nahdliyin di seluruh Indonesia. Daerah manakah yang akhirnya akan terpilih menjadi saksi sejarah estafet kepemimpinan dan arah gerak NU ke depan? Kita tunggu pengumuman resminya. (*/tur)



