Studi Banding ke Batola, Komisi III DPRD Palangka Raya Soroti Keberlanjutan Program UHC

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat kembali melaksanakan Program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun anggaran 2027 guna memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikannya usai Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala (Batola). Dalam kunjungan itu, rombongan juga memperoleh informasi mengenai keberlanjutan Program UHC yang masih dijalankan pemerintah daerah setempat melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap Pemko Palangka Raya pada tahun anggaran 2027 dapat kembali melaksanakan Program UHC agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan,” ujar Arif, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, keberlanjutan Program UHC di Kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat sekaligus dapat menjadi referensi bagi Kota Palangka Raya.
“Program UHC di Barito Kuala masih berjalan dan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Arif menjelaskan, Program UHC bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala kemampuan ekonomi. Melalui skema tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan pembiayaan yang dijamin melalui kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
“Keberadaan UHC sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan dalam pembiayaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kota Palangka Raya sempat menerapkan Program UHC pada 2025. Namun, pada 2026 program tersebut tidak lagi berjalan sehingga masyarakat kembali mengikuti mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Arif menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah agar Program UHC dapat kembali dihadirkan secara berkelanjutan.
“Kami berharap ada langkah dan kajian dari pemerintah daerah sehingga Program UHC dapat kembali dilaksanakan demi meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.(bam)



