Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono Dukung Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono soroti wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi solusi atas tekanan fiskal yang selama ini dirasakan pemerintah daerah.
Menurut Purdiono, banyak daerah saat ini menghadapi keterbatasan ruang anggaran akibat tingginya belanja pegawai, sehingga berdampak pada terbatasnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur maupun program pelayanan publik lainnya.
“Wacana pengalihan gaji PPPK ke APBN ini merupakan kebijakan yang patut dipertimbangkan. Karena program PPPK ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, maka akan lebih tepat jika pembiayaannya ditanggung melalui APBN,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, jika pembiayaan gaji PPPK benar-benar dialihkan ke pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk mengoptimalkan program prioritas pembangunan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat memberikan kepastian pembayaran hak bagi para PPPK di seluruh daerah. Dengan dukungan APBN, keberlanjutan program PPPK diyakini dapat berjalan lebih stabil dan merata.
“Daerah memiliki kemampuan fiskal yang berbeda-beda. Jika ditanggung pusat, ini akan sangat membantu menjaga keseimbangan anggaran sekaligus menjamin kesejahteraan PPPK,” tambahnya.
Wacana ini sebelumnya mencuat dalam pembahasan antara Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Kementerian PANRB, yang kemudian memantik perhatian sejumlah pemerintah daerah karena dinilai mampu menjawab persoalan keterbatasan anggaran yang selama ini terjadi.(bam)



