DPRD SERUYAN

Polemik Koperasi Kosudra, DPRD Seruyan Kembali Gelar RDP, Apa Hasilnya?

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan gelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) lajutan Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) dengan masyarakat dan ahliwaris. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (31/5/2023).
Dalam rapat tersebut, perwakilan masyarakat sempat meminta pada pimpinan rapat agar menskorsing rapat. Dengan tujuan melakukan musyawarah lantaran ada beberapa permasalahan yang perlu dirundingkan antar kedua belah pihak terkait permasalahan yang ada.


“Selaku pimpinan Rapat saya mengabulkan permintaan masyarakat untuk menskorsing rapat, sebab ada yang ingin dimusyawarakan olehg kedua belah pihak, dan itu baik, makanya kita berikan waktu 30 menit untuk melakukan itu, kata Ketua DPRD seruyan Zuli Eko Prastyo, Rabu (31/5/2023)
Pihaknya, ujar Zuli, memberikan waktu pada kedua belah piahak untuk melakukan musywarah secara tertutup, agar bisa menyelesaikan permasalahan. Dengan harapan musyawarah yang dilakukan dapat memberikan solusi.


Ditambahkannya, agar permasalahan yang terjadi di Kosudra dan masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah, sehingga keputusan yang diambil bisa menjadi solusi terbaik, sebab dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Kami sebagai anggota DPRD Seruyan, sangat berharap agar tidak ada permasalahan yang terjadi yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, kami akan mendampingi dan menjadi saksi apa bila ada permasalahan yang terjadi, sehingga bisa diselesaikan dengan baik, terutama hak masyarakat dan anggota jangan ada yang dirugikan,tukasnya. (iya)

Related Articles

Back to top button