DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIFPuruk Cahu

Cegah Korupsi Dana Desa, DPRD Murung Raya Dorong Transparansi dan Pengawasan Ketat

PURUK CAHU, Kalteng.co – Di tengah meningkatnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke seluruh pelosok Tanah Air, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa dana desa bukan sekadar bantuan keuangan, melainkan amanat negara untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

“Potensi korupsi bisa muncul jika tidak ada pengawasan yang ketat dan pelaksanaan tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, kami mendorong semua kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola dana desa secara transparan,” ujar Rumiadi, Rabu (1/10/2025), di Gedung DPRD Murung Raya.

Menurutnya, penyelewengan dana desa kerap terjadi karena lemahnya kontrol internal serta kurangnya pemahaman administratif di tingkat desa. Untuk itu, peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dianggap krusial dalam memberikan pembinaan dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran dan pelaporan kegiatan desa.

“Kita ingin mencegah, bukan menghukum. Maka dari itu, mari bangun sistem yang bersih sejak awal. Jangan tunggu sampai ada temuan atau laporan dari aparat penegak hukum,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button