70 dari 97 Desa di Kabupaten Seruyan Dijabat Pj Kades, Dewan Desak Segera Diselenggarakan Pilkades

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Roda pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Seruyan menjadi sorotan kalangan anggota DPRD setempat. Pasalnya, hingga saat ini dari 97 jumlah desa yang ada, sebanyak 70 desa dijabat oleh Panjabat (Pj) Kades.
Oleh karenanya, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berharap agar segara dilakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan, meskipun selalu diingatkan dalam rapat, hingga saat ini masih saja belum dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini belum diketahui secara pasti apa penyebabnya.
“Dalam hal pemilihan kepala desa kami selalu menyampaikan, agar pihak pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya, agar bisa segera menyusun rancangan peraturan Pilkades, sebab banyak desa sudah berakhir masa jabatan Kadesnya, tapi belum melakukan pemilihan lagi,” ujar Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Senin (3/4/2023).
Disebutkannya, Pilkades harus segera dilakukan, karena dari 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan, hampir 70 desa yang jabatan kepala desa (kadesnya) diisi oleh penjabat (Pj) kades.
Menurutnya hal tersebut sudah seharusnya segera dilakukan tindakan atau segera melakukan pemilihan kades baru.
Oleh karena itu ia berharap agar permasalahan mengenai Pilkdes jangan sampai dibiarkan seperti saat ini. Pihaknya, ujarnya, berharap agar pemerintah daerah bisa melakukan tindakan sebab dengan banyaknya Pj Kades, akan berdampak pada kinerja PNS yang seharusnya bekerja memberikan pelayanan pada masarakat malah menjabat Kepala Desa.
“Kami sudah sangat sering menyuarakan kepada OPD yang membidangi untuk segera menyelenggarakan Pilkades, sebab sudah banyak desa yang dijalankan oleh Pj Kades, yang akan berdampak pada kinerja para PNS yang dinilai bukan bidangnya,” pungkasnya. (Ayi)




