DPRD Seruyan dan Kosudra akan Gelar Hearing Kembali
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua akan digelar DPRD Seruyan. Setelah sebelumnya, pengurus Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) tidak hadir.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, pada RDP pertama tidak membuahkan hasil maksimal lantaran pengurus Kosudra tidak menghadiri rapat dengar pendapat, bersama warga dan perwakilan dari Desa Danau Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
“DPRD punya hak dan wewenang untuk pengawasan ataupun yang terjadi di Pemkab Seruyan,” tegas wakil rakyat ini, belum lama ini.
Ketika pihak koperasi tidak hadir, ujar Ketua DPRD Seruyan, dia meminta Camat Danau Sembuluh untuk menyampaikan adanya RDP yang akan dilaksanakan pada Senin depan.
“Undangan resmi akan disampaikan kepada pengurus Kosudra. Ketika nantinya tidak hadir maka akan kami jemput paksa,” ucapnya.(iya)