KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – DPRD Seruyan mengharapkan pokok-pokok pikiran (pokir) bisa ditindaklanjuti Pemkab setempat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan serta dinas terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Agenda ini dipimpin Ketua DPRD Seruyan didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko dihadiri Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Kita terutama membahas masalah sinkronisasi terkait pokir dewan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Lalu yang kedua tentang penyelenggaraan pemerintahan,” katanya di gedung dewan setempat, Selasa (11/4/2023).
Ia menjelaskan, garis besar dalam RDP tersebut yang pertama adalah membahas mengenai pokir-pokir yang sudah disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah.
“Kawan-kawan menginginkan agar pokir yang disampaikan oleh DPRD itu bisa dimasukan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian, permasalahan kedua adalah mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang salah satunya adalah berfokus pada penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD Seruyan.
“Yang mana, penyerahan LKPJ itu mengalami keterlambatan. Seharusnya, batas terakhir penyerahannya ke DPRD adalah tanggal 31 Maret 2023 kemarin, atau tiga bulan setelah tahun anggaran baru berjalan. Sempat sudah diserahkan, tapi karena tidak lengkap, kami kembalikan. Dan diserahkan lagi oleh pemerintah daerah tanggal 11 April 2023 siang. Inilah yang menjadi perhatian kawan-kawan di DPRD,” harap Zuli Eko Prasetyo.(iya)