DPRD SERUYAN

Klaim Lahan Warga dan PT BPP Dimediasi Dewan

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan kerap terjadi di Kalimantan. Tidak terkecuali di Kabupaten Seruyan. DPRD Seruyan memediasi klaim lahan warga dan PT Baratama Putra Perkasa. Kegiatan  hearing (dengar pendapat) ini digelar di Gedung Paripurna Dewan setempat, Senin (29/5/2023).

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo turut dihadiri anggota dewan, perwakilan warga yang menuntut haknya, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.

 “Rapat ini merupakan tindak lanjut adanya beberapa kelompok masyarakat, yang menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Seruyan. Berkaitan permasalahan lahan di Desa Pematang Lima,” kata Zuli Eko Prasetyo

Ketua Dewan memberi kesempatan masing-masing pihak, menyampaikan perihal masalah yang terjadi.

“Jadi kita menfasilitasi kedua belah pihak. Mumpung semua hadir dan bertemu di sini. Silakan saling berkomunikasi. Karena saya amati, dari yang disampaikan kedua pihak permasalahannya teknis sekali,” pungkasnya.(iya)

Related Articles

Back to top button