DPRD SERUYAN

Laporan Masalah Dunia Pendidikan Sudah Diteruskan ke Pihak Terkait

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Masyarakat punya hak melaporkan masalah dalam dunia pendidikan yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, menegaskan, pihaknya punya peran ikut mengawasi jalannya dunia pendidikan.

Terkait keterlibatan masyarakat terhadap dunia pendidikan, terang wakil rakyat ini, sudah tertuang dalam aturan. Yaitu amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

“Artinya masyarakat punya hak melapor apabila terjadi masalah dalam dunia pendidikan. Tentunya hal seperti ini yang harus sama-sama kita pahami bersama,” ujar legislator ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga menjelaskan, dalam hal pendidikan bukan hanya menjadi kewajiban dari pemerintah, DPRD dan para pemangku kepentingan lainnya saja. Akan tetapi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring juga ikut andil.

“Jadi untuk laporan yang disampaikan masyarakat terkait dunia pendidikan sudah diteruskan pada pihak terkait dalam hal ini dinas pendidikan. Memang ini adalah tanggung jawab kita bersama agar bagaimana dunia pendidikan di Seruyan ini berjalan dengan baik dan leading sektornya ada di disdik,” tukas Bejo Riyanto.(iya)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button