MIRIS! Legislator Seruyan Ini Ungkap Gaji Guru Non PNS hanya Rp 300 Ribu / Bulan

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Penghargaan terhadap profesi tenaga kependidikan di Kabupaten Seruyan perlu ditingkatkan, tidak hanya guru dengan status PNS atau ASN PPPK yang mendapatkan pengajian sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR), melainkan juga para guru honorer non PNS.
Anggota DPRD seruyan Masfuatun menyebutkan, berdasarkan informasi yang dapatkannya bahwa gaji guru berstatus non PNS di beberapa desa di wilayah setempat, dinilai sangat tidak memadai.
Sehingga mebutuhkan perhatian dari pemerintah guna peningkatan pendapatannya agar bisa memberikan pendidikan yang baik kepada peserta didik.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, gaji guru honorer non PNS di beberapa desa yang kita temui itu sangat tidak memadai, karena hanyar berkisar antara Rp250 ribu sampai dengan Rp300 ribu saja per bulannya, hal tersebut kami rasa sangat kurang, bagamana mereka bisa hidup layak dan memberikan pendidikan yang baik apabila pereokonominya juga sulit,” Anggota DPRD seruyan Masfuatun, Sabtu (15/4/2023).
Ia mencontohkan seperti di daerah Desa Jahitan, guru non PNS hanya digaji Rp300 ribu sebulan, padahal kontribusinya sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Menurunya, hal tersebut harus dievaluasi agar para pendidik bisa nyaman dalam melakukan pekerjaannya, maka perekonomianya juga harus diperhatikan.
Ditambahkannya, dengan tugas berat yang diembannya untuk mencerdaskan anak bangsa, namun dihargai dengan nilai yang sangat minim, tentunya hal tersebut akan menjadi kendala bagi keberhasilan program pendidikan di sana.
“Dengan gaji yang kurang memadai, tentunya keseriusan tenaga pendidik akan kurang, sebab untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya saja kurang, oleh karena itu kami minta agar pemerintah daerah bisa mencari terobosan dan solusi agar hal tersbut bisa diperbaiki, demi menciptakan dunia pendidikan yang setara dengan daerah lainya,” pungkasnya. (ayi)



