DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Evaluasi Kinerja dan Rekomendasi Pembangunan 2025

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III, Jumat (24/4/2026), dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD setempat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD, Mery Rukaini, serta dihadiri Wakil Bupati, Felix Sonadie Y Tingang, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Henny menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama 2025. “Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan mendalam sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat. “Kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingang menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia juga mengapresiasi masukan yang diberikan sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan. “Kami berterima kasih atas saran dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan program 2025 telah mengacu pada regulasi yang berlaku dan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai pilar utama pembangunan daerah. (hms)

Related Articles

Back to top button