DPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

Pembelajaran Bagi Kades Dalam Mengelola Dana Desa

KUALA KURUN, Kalteng.co – Wakil Ketua I DPRDGunung Mas (Gumas) Binartha mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) di daerah ini, untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD), baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kami ingin seluruh kades mengelola dana desa yang di salurkan dengan baik sesuai peruntukkannya. Jangan melakukan hal yang di luar aturan atau ketentuan, sehingga bisa merugikan diri sendiri,” kata Binartha, beberapa waktu lalu.

Dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan, kades jangan malu bertanya terkait regulasi yang mengatur pelaksanaannya, agar tidak berurusan dengan hukum. Jangan sampai ada kades yang masuk
penjara karena ketidaktahuan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Kasus hukum yang menimpa sejumlah kades akibat menyalahgunakan dana desa, bisa menjadi pembelajaran kades lainnya untuk tidak berbuat hal yang sama,” tegasnya. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, apabila ada hal yang masih belum di pahami, di sarankan kepada kades untuk sering bertanya kepada dinas terkait atau kecamatan.

Selain itu, kades juga di imbau banyak belajar terkait aturan dalam pelaksanaan tugas membangun desa. “Kami minta seluruh kades harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, bukan hanya untuk memenuhi keinginan dan pendapat pribadi saja. Utamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button