Gaji Hakim Naik 280 Persen: SHI Sambut Baik, Desak Integritas Jadi Harga Mati!
KALTENG.CO-Menyusul kabar gembira kenaikan fantastis gaji kalangan hakim di Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut hangat keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan gaji ini tentu menjadi angin segar, mengingat selama 18 tahun, gaji para penegak keadilan ini tak mengalami perubahan signifikan.
Namun, di balik kegembiraan ini, SHI memiliki pesan tegas: keputusan kenaikan gaji hakim ini harus diimbangi dengan perbaikan integritas yang menyeluruh. Hal ini penting untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang kerap kali menyasar para hakim.
Pengakuan Konstitusional yang Tertunda 18 Tahun
Juru bicara SHI, Catur Alfath Satria, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bentuk pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda. “Solidaritas Hakim Indonesia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan,” kata Catur kepada wartawan pada Jumat (13/6/2025).
Menurut Catur, kenaikan gaji ini hanyalah langkah awal. Ia mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Beberapa aspek krusial yang perlu diperbaiki antara lain:
- Penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim. Ini penting untuk memastikan setiap hakim bekerja sesuai koridor hukum dan etika.
- Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi hakim. SHI mendesak agar sistem ini lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional yang bisa mencederai profesionalisme.
- Percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum tunggal bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim, memberikan kepastian hukum bagi mereka.
- Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya. Mengingat banyaknya ancaman dan tekanan yang dihadapi hakim dalam menjalankan tugas, perlindungan fisik dan mental mereka menjadi sangat penting.
Integritas sebagai Harga Mati: Seruan Moral untuk Seluruh Hakim
Catur Alfath Satria menekankan, pihaknya menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik korupsi, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati. Ini adalah seruan moral yang kuat agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bisa kembali pulih.
Lebih lanjut, Catur juga mendorong para hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perjuangan yang telah dicapai hari ini tidak dinodai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan rakyat.
“Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” pungkas Catur. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap putusan, ada tanggung jawab moral yang besar yang diemban oleh para hakim.
Kenaikan gaji hakim adalah sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum. Namun, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana kenaikan ini dapat benar-benar diimbangi dengan peningkatan integritas, sehingga marwah peradilan dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat pulih sepenuhnya. (*/tur)




