PEMKAB SERUYAN

Masyarakat Seruyan Dipermudah Dalam Soal BPJS

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Masyarakat Kabupaten Seruyan dipermudah dalam soal BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Seruyan Bahrun Abbas menegaskan, apabila ada masyarakat belum memiliki BPJS ketika datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk dirawat, cukup hanya membawa KTP.

Namun, ujarnya, apabila dicek pasien belum memiliki BPJS, maka bisa langsung disampaikan ke pihaknya untuk bisa diaktifkan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tentunya hal ini mungkin yang akan mempermudah masyarakat. Jadi selama mereka mau kelas III, maka bisa dimasukan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda,” ungkap Kadinkes Seruyan, Selasa (16/5/2023).

Dia juga mengungkapkan,  setelah Kabupaten Seruyan meraih predikat  Universal Health Coverage (UHC), rupanya memberikan dampak positif.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan dia, seperti satunya terkait dengan pengaktifan kepesertaan masyarakat ke BPJS Kesehatan, bisa dilakukan dengan sangat cepat.

 “Karena Kabupaten Seruyan sudah meraih predikat UHC, tentunya misalnya hari ini mengusulkan, hari itu pula bisa aktif. Tapi kalau tidak UHC, maka 14 hari kemudian baru bisa aktif. Oleh karena itulah dengan UHC ini juga bisa merasakan dampak positifnya,” tandas Bahrun Abbas.(san)

Related Articles

Back to top button