Peningkatan Kapasitas BPD, Demi Wujudkan Penguatan SDM Desa
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seruyan akan mewujudkan penguatan SDM. Salah satunya dengan menggelar peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Seruyan yang dibuka Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekda, Bahrun Abbas.
Pj Sekda menjelaskan, kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan diantaranya menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
“Selain itu BPD juga memiliki tugas lain yakni mengawasi kinerja Kepala Desa sehingga tidak terjadi permasalahan yang dibebankan kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan wewenang,” ujar Bahrun Abbas, Selasa (31/10/2023).
Dia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Upaya pemantapan peran BPD juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka mewujudkan penguatan SDM desa. Saya berharap dalam menyepakati hal-hal bersifat penting dan strategis di desa hendaknya memperhatikan penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan dan ketahanan pangan,” terang Pj Sekda.(pra)