Skala Prioritas Jadi Hal Penting Bagi Pemkab Seruyan
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Skala prioritas menjadi hal penting bagi Pemkab Seruyan. Itu berdasarkan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintah wajib, dan belanja Mandatory Spending, serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Semoga semua upaya maksimal, baik pemikiran, waktu dan tenaga, yang telah dilakukan pihak legislatif dan eksekutif selama ini dapat memenuhi harapan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat rapat paripurna di DPRD Seruyan, Senin (30/10/2023).
Pada rapa Paripurna Ke-9 itu itu Pj Sekda yang mewakil Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membacakan penyampaian Pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Seruyan Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah daerah akan memfokuskan pencapaian target pelayanan publik dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah untuk mencapai sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas,” ucap Pj Sekda Seruyan.
Perlu diketahui sebelumnya, Pj Sekda Seruyan menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Seruyan, dengan Agenda Penyampaian Penetapan Perubahan Propemperda Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
Adapun pada rapat paripurna Ke-7 itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kepala Daerah terkait Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2023. (pra)