Antisipasi Tergerusnya Lahan Pertanian Katingan
KASONGAN, Kalteng.co – Antisipasi tergerusnya lahan pertanian, Pemkab Katingan, mulai mempersiapkan, dan mengantisipasi akan tergerus atau menyempitnya lahan pertanian di Kabupaten Katingan.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat produk hukum rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Ketika dilakukan uji publik rancangan perda tersebut, Wakil Bupati Katingan Sunardi menyampaikan, bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh sektor pertanian adalah semakin berkurangnya lahan pertanian. Terutama untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur, atau pun industri. Sehingga menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi penduduk semakin, berkurang.
“Apabila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penurunan produksi pangan khususnya padi,” ujarnya baru-baru ini.
Dengan dibuatnya rancangan Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini. Maka nantinya diharapkan dapat melindungi, dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kabupaten Katingan.
“Ini untuk menopang ketahanan pangan daerah maupun nasional,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa tahapan uji publik dalam proses penyusunan Perda ini jelasnya, merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial, dan bukan sekedar formalitas belaka.
“Uji publik dimaksudkan untuk melihat persepsi, dan ekspektasi awal masyarakat. Khususnya para pihak berkepentingan, terhadap rancangan Perda yang akan disahkan nantinya,” pungkasnya.(eri)