Beberapa Kegiatan Tak Bisa Diakomodir

KASONGAN, Kalteng.co – Dari hasil kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022. Terdapat beberapa kegiatan usulan prioritas dari Musrenbang tingkat kecamatan, tak bisa diakomodir untuk kegiatan tahun 2023 mendatang.
“Ini disebabkan, karena sebagian usulan diluar kewenangan dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Akhmad Rubama, ketika menutup kegiatan forum gabungan lintas perangkat daerah tahun 2022 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (2/3/2022).
Bagi usulan yang tidak bisa terakomodir jelasnya, bisa diusulkan kembali untuk tahun perencanaan berikutnya.
Di samping itu, kata Rubama, usulan prioritas yang tidak mampu didanai melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan, nanti akan diusulkan melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah atau APBN maupun DAK tahun 2023 mendatang.
“Jadi diharapkan kepada seluruh perangkat daerah, untuk memahami kondisi anggaran yang dimiliki,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan kegiatan ini disampaikan Asisten II Setda Katingan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mampu memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Ini supaya visi dan misi Kabupaten Katingan dapat terwujud dengan baik,” tandasnya.(eri)




