Kades Jangan Seenaknya Mengubah Struktur

KASONGAN, Kalteng.co – Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Katingan, kini sudah selesai. Bahkan sebagiannya sudah resmi dilantik.
Sehubungan dengan ini, seluruh Kades yang baru diingatkan jangan seenaknya mengubah struktur di Desa. Baik itu mengganti Sekretaris, maupun perangkat lainnya.
“Sebab minimal enam bulan dulu menjabat. Baru boleh jika ingin diganti perangkatnya. Sabar saja,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan usai melantik Kepala Desa di aula Kecamatan Katingan Hilir, Selasa (14/12/2021).
Sebab jelas Bupati, dirinya tidak ingin ada kejadian seperti sebelumnya. Begitu dilantik, sang Kades langsung mengubah struktur perangkatnya di desa, tanpa memperhatikan aturan.
Sehingga akhirnya menimbulkan masalah dan juga gugatan. “Ini yang tidak kita inginkan. Karena secara aturan memang tidak boleh mengubah itu. Kecuali setelah enam bulan menjabat baru dibolehkan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, agar Kades baru harus bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Baik dengan perangkatnya, BPD, hingga masyarakat di desa. Pilkades sudah selesai ujarnya, maka semuanya harus dirangkul.
“Jangan karena tidak memilih kita, lalu tidak diperhatikan. Seolah tidak dianggap. Tidak boleh seperti itu,” katanya.
Hal penting lagi yang menjadi penekanannya untuk Kades baru, masalah pengelolaan anggaran. Baik itu dana desa maupun alokasi dana desa.
“Tolong dikelola dengan baik. Jangan membuat sesuatu yang aneh-aneh. Saya yakin, Kades ini pasti pernah membaca berita di koran, maupun media sosial online, atau lainnya. Ada banyak Kades yang tersangkut pada proses hukum. Ini saya ingatkan. Jangan sampai terjadi lagi. Bekerja lah dengan baik. Sesuai dengan aturan, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sekadar diketahui Kades yang dilantik berjumlah 8 orang, yaitu Kades Talian Kereng Kaliwus Asi, Kades Tewang Kadamba Sabtomarjono U, Kades Tumbang Liting Muhammad Syamsul Arifin, Kades Tewang Rangkang Subandi, Kades Tewang Manyangen Hertodie, Kades Tumbang Tarusan Suradi, Kades Manduing Lama Novelinaike, dan Kades Manduing Taheta Karyanto Yurna. Kedelapan Kades ini berasal dari desa di tiga Kecamatan, yaitu Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.(eri)



