DPRD KATINGANKasongan

Pelaku Asusila Harus Ditindak Tegas

KASONGAN, Kalteng.co – Masih adanya kasus tindak kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Katingan, kembali menjadi sorotan kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Pelaku kejahatan asusila diminta harus diberikan tindakan tegas, dan diberikan hukuman maksimal. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia kepada Kalteng Pos, Kamis (21/4/2022).

https://kalteng.co

Hal ini jelas Winda, agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi menimpa anak dibawah umur atau kaum perempuan. Sebab menurutnya, dampak secara psikologis tentu merusak mental dan masa depan korban itu sendiri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ini tidak bisa kita biarkan. Kasus seperti asusila ini masih terulang. Kasihan anak-anak kita yang menjadi korban para pelaku,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya.

Disampaikannya, di Kabupaten Katingan baru saja ditetapkan Perda tentang perlindungan kaum perempuan dan anak dari korban kekerasan. Hal ini harus diberlakukan bagi korban kekerasan, termasuk korban asusila itu sendiri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya terus terang sangat prihatin, masih maraknya kasus asusila. Harapan kita jangan sampai ada lagi kasus asusila di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button