Kasongan

Pelaku Pencurian Pompa PDAM Ditangkap

“Hasilnya satu terduga pelaku atas nama Rahmad Hidayat alias Dayat, kini berhasil diamankan tim Jatanras Polres Katingan, diback Up Jatanras Polres Banjarbaru, di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Katingan Hilir, Sabtu (26/2/2022).

Kemudian ungkap Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap Dayat. Dia sudah mengakui melakukan pencurian terhadap satu unit pompa intake atau pompa sedot air baku milik PDAM Katingan pada 09 Februari 2022, bersama Mimik dan Gulen.

“Jadi untuk pencurian pertama itu dilakukan Mimik, Simpei, dan Gulen. Untuk Dayat, terlibat pencurian yang kedua,” jelasnya.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Dayat terancam dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana, tentang pencurian.

“Kini kita masih melakukan pengejaran untuk pelaku lain, yang sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tandasnya.(eri)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button