Kasongan

Pelaku Pencurian Pompa PDAM Ditangkap

KASONGAN, Kalteng.co – Proses penyelidikan terhadap kasus pencurian di Kasongan membuahkan hasil. Salah satu pelaku pencurian pompa sedot air baku milik PDAM Katingan, atas nama Rahmat Hidayat alias Dayat (43). Dia ditangkap jajaran tim gabungan Satreskrim Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir di Banjarbaru Kalimantan Selatan pada 18 Februari 2022 lalu.

Informasi yang didapat Kalteng Pos dari Kepolisian, terungkapnya kasus pencurian ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan para pelaku bernama Mimik (DPO), Simpei (DPO), dan Gulen (DPO) pada 3 Februari 2022. Aksi ini dilakukan dua kali. Namun di hari pertama tersangka Dayat tidak terlibat.

Meski demikian, yang bersangkutan tahu aksi rekan-rekannya. Lalu pencurian kedua dilakukan pada 09 Februari 2022. Di aksi kedua inilah Dayat ikut terlibat.

Dalam kasus ini para pelaku mengambil sisa pompa intake atau pompa sedot air. Ketika melakukan aksi kedua inilah. Waktu menaikan benda itu ke atas gerobak, yang ditarik menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Rupanya aksi para pelaku diketahui oleh seorang penjaga malam. Sehingga para pelaku pada saat itu melarikan diri, dan meninggalkan barang-barang milik mereka di tempat kejadian. Selanjutnya berbagai macam barang itu, langsung diamankan.

Sehingga ini menjadi petunjuk bagi petugas Kepolisian mengungkap kasus ini. Akibat perbuatan para pelaku pada pencurian pertama, PDAM Katingan mengalami kerugian materiil sebesar Rp148 juta.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono SH MH menjelaskan, begitu kasus pencurian pertama dilaporkan, mereka langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga penyelidikan gabungan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button