Kuala Kapuas

156 Kepala Desa di Kapuas Akhiri Masa Jabatan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – 156 Kepala Desa di Kapuas akhiri masa jabatan. Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas masa jabatannya berakhir mulai 31 Oktober 2021. Dengan berakhirnya masa jabatan, maka akan digantikan Pejabat (Pj) Kades hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 mendatang. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto.

“Ada 156 Kepala Desa yang habis masa jabatannya, dan Pj masih dalam proses,” ungkap Yan Marto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/10/2021).

Sementara Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Bardiansyah, mengetahui adanya ratusan Kades yang masa jabatan berakhir, meminta Pemkab Kapuas melalui dinas terkait, agar mengisi kekosongan dengan menunjuk Pejabat (Pj) Kades.

“Pj tentunya yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan tingkat desa bisa berjalan seperti biasanya sampai terlaksananya Pilkades,” tegasnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengharapkan dengan berakhirnya masa jabatan Kades, maka jadi perhatian bagi dinas terkait, dan tidak ada hambatan dalam pemerintahan desa, karena masa Pilkades akan digelar tahun mendatang.

“Di mana sesuai hasil kesepakatan dengan Pemkab Kapuas, Pilkades digelar pada Maret 2022,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button