Kuala Kapuas

Bawaslu Kapuas Tindaklanjuti Dugaan Oknum ASN Tidak Netral

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Informasi disampaikan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial NS yang tidak netral dengan mengantarkan salah satu bakal calon DPD RI ke Kantor KPU Kapuas. Atas laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kapuas menindaklanjuti dengan melakukan investigasi, dan hasilnya diduga ada pelanggaran.

“Awalnya ada informasi, dan ditindaklanjuti dengan investigasi, ternyata dugaan tersebut benar,” ungkap Iswahyudi Wibowo di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).

Iswahyudi mengakui, pihaknya juga sudah melakukan investigasi di KPU Kapuas di mana lokasi kejadian dugaan pelanggaran, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Kapuas, karena oknum ASN tersebut diduga bertugas di sana, dan benar saja setelah dilakukan investigasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Iya benar dari bukti yang diterima informasi sudah kita tindak lanjuti, dan hasilnya kejadian tersebut benar, juga merupakan ASN,” bebernya.

Iswahyudi menambahkan, setelah kebenaran informasi yang masuk lewat WhatsApp, dan termasuk ada foto juga dilakukan investigasi maka dapat ditindaklanjuti.

“Dalam waktu 14 hari, kita akan memanggil pihak terkait, termasuk oknum ASN tersebut, sehingga hasilnya kalau terbukti akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegasnya.

Informasi didapatkan media ini, oknum tersebut diduga salah satu anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten.

“Alasan dari informasi yang bersangkutan mengantarkan karena ada hubungan keluarga, dan kenal, apalagi Bakal Calon DPD RI tidak tahu tentang Kapuas,” jelasnya lagi.

Iswahyudi juga mengingatkan karena saat ini masuk tahapan pemilu kepada ASN, Kades, aparatur desa, penyelenggaraan pemilu untuk netral dan mematuhi ketentuan yang ada.

“Karena terkait pemilu, atau tidak netral akan ada sanksinya,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button