Kabar DaerahKuala Kapuas

Ben Brahim: Karhutla Bukan Disebabkan Peladang

KUALA KAPUAS-Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengungkapkan, masyarakat Kalteng banyak ayng berprofesi peladang tradisional yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Menurut Ben para petani tradisional melakukan pembakaran untuk membuka lahan ini berada di luar lahan gambut atau lahan mineral.
Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kepala perangkat daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Pj Sekda Kabupaten Kapuas H Masrani di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, beberapa waktu yang lalu.
“Para peladang tradisional yang ada di Kalimantan dan Kalteng memang membuka lahan pertanian dengan cara membakar, akan tetapi mereka membakar lahan yang tanahnya banyak mengandung mineral atau bukan lahan gambut yang sangat mudah terbakar,” ungkap Ben.
Ben menyatakan masyarakat Kalteng membakar lahan menggunakan tata cara tertentu yang memungkinkan tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Mereka membakar lahan dengan menggunakan tata cara atau teknis tertentu agar tidak terjadi karhutla. Yang saya tahu pertama lahan yang akan dibakar terlebih dahulu disekat atau dibatasi dan melihat arah mata angin agar api tidak menjalar ke mana-mana,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng itu menegaskan karhutla yang terjadi adalah berada di lahan gambut dan tidak disebabkan oleh peladang tradisional. Lahan gambut sendiri terdiri dari pembusukan tanaman yang ada diatasnya sehingga ini yang sangat memungkinkan terjadinya kebakaran lahan.
“Lahan gambut ini terdiri dari pembusukan semak-semak belukar, kayu dan tumbuhan yang lainnya sehingga pada saat musim kering (kemarau) paling rentan dengan terjadinya kebakaran walau hanya terkena panas matahari yang sangat terik dan berpotensi menimbulkan api. Jadi sekali lagi karhutla yang terjadi bukan karena peladang,” tegasnya.
Dijelaskannya dalam proses membakar lahan harus berlawanan dengan arah angin. Jika tidak ada angin sama sekali maka pembakaran harus dilakukan dengan mengelilingi dari sekat yang telah dibuat agar api bertemu dititik yang sudah ditentukan. (hmskmf/uni)

Related Articles

Back to top button