Kuala Kapuas

Dituntut 15 Tahun, Bandar Sabu Minta Bebas

“Pasal yang dibuktikan Penuntut Umum subsidair pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Sidang tuntutan dari Penuntut Umum dilaksanakan Kamis (30/9/2021) lalu, Pledoi terdakwa disampaikan dari Penasehat Hukum, Selasa (12/10) meminta terdakwa dibebaskan, dan Replik dari Penuntut Umum Selasa (19/10).

Perkara ini bermula Tim Satresnarkoba Polres Kapuas mendapatkan informasi di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Muroi, tepatnya di perkampungan Sangkai Desa Muroi Raya yang merupakan, area pertambangan emas/ zircon marak terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

Target Operasi yakni suami terdakwa yang bernama Zakaria alias Nanus (Daftar Pencarian Orang).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kamis (22/4/2021) Pukul 16.00 WIB, Tim Satrenarkoba Polres Kapuas berangkat menuju rumah terdakwa menggunakan sarana kapal motor.

23 April 2021 Pukul 09.00 WIB, tim sampai di rumah terdakwa namun kedatangan Tim Satresnarkoba Polres Kapuas diketahui Zakaria (DPO) yang saat itu sedang berada di kamar mandi rumahnya yang terletak di pinggir sungai, sehingga berhasil melarikan diri dengan cara berenang ke tengah sungai.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button