Kuala KapuasTak Berkategori

SPK Ribuan Token Terancam Tidak Diperpanjang

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – SPK ribuan token terancam tidak diperpanjang. Surat Edaran ditandatangani Sekda Kapuas bernomor 800/352/P31/BKPSDM/2021, tertanggal 11 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kapuas. Menerangkan surat perjanjian kerja ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemkab Kapuas, untuk Tahun 2022 sementara bakal tidak diperpanjang.

Dalam surat itu, disebutkan penunjukan kembali tenaga kontrak Tahun 2022, nantinya akan ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota di lingkungan Pemkab Kapuas.

Kemudian untuk pengentrian Renja perangkat daerah Tahun 2022, agar anggaran belanja yang digunakan untuk membayaran gaji tenaga kontrak di rasionalisasikan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Terkait surat edaran dengan perihal pengangkatan tenaga kontrak Pemkab Kapuas. tersebut, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

“Iya benar, ada surat edaran dari Sekda kepada seluruh SKPD yang isinya ada tiga poin itu,” ucap Aswan.

Aswan menerangkan, tidak diperpanjangnya sementara surat perjanjian tenaga kontrak untuk Tahun 2022, dan menunggu nantinya akan dilakukannya uji kompetensi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button