PALANGKA RAYA -kalteng.co,Razia Satgas Covid19 Palangka Raya terus fokus pada tempat keramaian. Ironisnya, Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan atau Prokes, masih dilanggar.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 Palangka Raya Emi Ambriyani, mengungkapkan masih banyak generasi muda yang seharusnya lebih patuh, justru malah melanggar protokol kesehatan.
Emi menegaskan, kaum milenial yang suka nongkrong untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Saat pulang ke rumah, langsung mandi, ganti pakaian, baru boleh berdekatan dengan anggota keluarga lainnya.
Masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan prokes Covid-19, membuat tim Satgas Covid19 Palangka Raya terus melakukan razia. Di antaranya fokus perjalanan luar kota seperti di Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Hiu Putih, Pasar Besar, karena masih banyak ditemukan tanpa masker.(abe/ktv)