Giliran Brigpol AHA “Dipecat” Terlibat Narkoba

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Bila sebelumnya Brigpol ADI dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Barito Selatan, giliran Brigpol AHA “dipecat” di Polres Kapuas. Kasusnya pun sama. Terlibat narkoba.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, memimpin langsung Apel PTDH dari dinas Polri, salah satu personil Polres Kapuas di halaman Mapolres Kapuas, Senin (23/5). Apel di hadiri Wakapolres Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek yang ada di lingkup Polres Kapuas.
Dalam Apel PTDH ini tidak di hadiri Brigadir Polisi (Brigpol) AHA, sehingga Kapolres Kapuas melakukan pencoretan terhadap foto Brigpol AHA.
“PTDH di lakukan, karena salah satu personel Polri di Polres Kapuas telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali, sehingga tidak dapat di beri toleransi yang akhirnya di lakukan pemecatan,” tegas Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, usai memimpin Apel PTDH.
Sebenarnya, lanjut Kapolres, hal tersebut tidak kehendaki, namun yang bersangkutan melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali. Serta pelanggaran ini sudah sangat fatal sehingga tidak dapat lagi di beri toleransi, dengan keputusan dari pimpinan di ambil langka PTDH.



