Kuala Kapuas

Giliran Brigpol AHA “Dipecat” Terlibat Narkoba

Langkah Terakhir PTDH

Mantan Kapolres Subulussalam ini, juga sangat menyayangkan apa yang di perbuat personil tersebut, dan harus di ambil langkah PTDH. Sedangkan banyak orang yang ingin sekali menjadi anggota Polri, serta untuk bekerja mengabdi dalam mengayomi maupun melayani masyarakat.

“Yang bersangkutan melakukan kesalahan dengan melanggar kode etik Polri. Yaitu tentang narkoba, dan pelanggaran seperti itu juga padahal telah menjalani hukuman pidana. Lalu pelanggaran yang sama kembali di lakukan, dengan itu langkah terakhir di lakukan PTDH,” tegasnya.

Kapolres, mengingatkan kepada personel yang lain untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas. Jangan sampai terlibat kasus seperti narkoba ataupun kasus lain yang melanggar kode etik Polri, yang akhirnya mendapatkan PTDH.

“Ini sebagai contoh untuk personel Polri yang aktif, agar jangan sampai terjadi pada mereka. Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan coreng nama instansi tidak segan akan di ambil tindakan PTDH,” pungkasnya. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button