Kuala Kapuas

JMS Kejari Kapuas di SMPN 4 Bataguh Satap

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tidak hentinya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (12/1/2022) dilaksanakan JMS bertempat di Aula kelas SMP N 4 Bataguh Satu Atap (Satap).

Dalam kegiatan ini Tim JMS terdiri Kasi Intel Harisha C Wibowo, SH, Kasi Datun, Yudhi Subiyanto, SH, MH, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Muhammad Ubah, SH, Staff Intelijen Wahyu Yogo Tri Prasetyo, SH, Akhmad Ridha, SH, dan M. Ridho, SH.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, menerangkan dalam JMS tersebut narasumber Yudhi Subiyanto, dan Muhammad Ubab, dengan materinya Aspek Hukum Kenakalan Remaja dan Narkotika, serta jumlah audience  sebanyak 45 orang yang terdiri dari siswa-siswi maupun guru.

“Dalam kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Kabid Pembinaan SMPN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Harisha menambahkan, materi tersebut diatas disampaikan dilatarbelakangi tren perkembangan, saat ini banyaknya anak-anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku tindak pidana, maupun menjadi korban tindak pidana.

“Ini dalam rangka mencegah dampak buruk Narkotika dilingkup pelajar di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Dalam JMS mendapatkan apresiasi baik dari siswa, guru dan komite sekolah, karena banyak sekali mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait permasalahan sehari-hari yang dianggap biasa, tetapi memiliki aspek hukum pidana serta proses hukumnya.

“Dalam pelaksanaan JMS, karena masih pandemi Covid-19, jadi tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button