Kuala Kapuas

Kakwarcab Buka KMD Ketujuh Pulau Petak

KUALA KAPUAS, Kalteng.co– Kakwarcab buka KMD ketujuh Pulau Petak. Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kapuas H. Suwarno Muriyat membuka KMD sekaligus mengukuhkan Camat Pulau Petak Seflihi, SE selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Dewi Lailani Maulida Putri, S.Pd. MA jabat Ketua Kwartir Ranting (Kwaran).

Sementara Mahmudin Ariadi, S,PdI Korwil Bidang Pendidikan Pulau Petak selaku Ketua Harian Mabiran serta Kapolsek, Danramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat selaku Anggota Mabiran, Sabtu (16/10/2021) siang di SDN 1 Teluk Palinget

“Sedikitnya 400 peserta KMD dari tujuh Kecamatan (Mandau Talawang, Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Murung, Dadahup, Selat dan Pulau Petak) berasal dari Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah/Madrasah untuk semua jenjang satuan pendidikan telah mengikuti KMD.
Tujuannya meningkatkan kualitas dan kuantitas Pembina Pramuka kulifikasi Mahir Dasar oleh Pusdiklatcab berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak,” tegas H. Suwarno Muriyat

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

H. Suwarno Muriyat yang juga Kadisdik Kapuas menambahkan jika KMD akan berlanjut hingga 17 Kecamatan dan menjangkau seluruh Pembina Gugusdepan yang berpangkalan di Sekolah dan Madrasah.

“Melalui KMD terpadu ini semakin mempercepat pencapaian Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yakni peningkatan mutu lulusan, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, peran stakeholder serta implementasi kurikulum berbasis kearifan lokal serta aktualisasi Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014,” ucap H. Suwarno Muriyat

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebelumnya, M.Rifki Yunianto, S.Pd selaku Ketua Panitia Pelaksana KMD melaporkan jika dana pelaksanaan dihimpun dari iuran peserta secara mandiri dan diikuti sebanyak 54 peserta yang sehari-hari bertugas sebagai Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru TK/PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat se Kecamatan Pulau Petak dan akan berlangsung selama enam hari.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button