KUALA KAPUAS

Kasus KDRT Jadi Perhatian Khusus Jaksa Kejari Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang sedang viral di semua media sosial saat ini mulai dari kalangan artis sampai dengan kalangan orang biasa.

Diketahui Minggu tanggal 16 Oktober 2022 telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan, oleh suami terhadap istri dengan cara dipukul tabung gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Kapuas. Kasus tersebut saat ini juga telah ditangani oleh Penyidik Polres Kapuas. Kemudian korban langsung diberikan perawatan dirumah sakit.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus.

“Kami prihatin terhadap kasus KDRT yang terjadi di Kabupaten Kapuas dan berdoa semoga korban lekas sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ucap Amir Giri Muryawan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Amir, pihaknya tidak mau ketinggalan momentum, sehingga kami Tim Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Menyapa (dialog) bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas gelombang 91,4 FM, pada Kamis Tanggal 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB – 11.15 Wib. Yang bertindak sebagai Narasumber yaitu Kasubsi Ekonomi, Keuangan, PPS, Alvina Florensia, SH dan Pranata Humas Ahli Pratama, Wahyu Yogo Tri Prasetyo, SH.

https://kalteng.co

“Materi yang disampaikan oleh para narasumber yaitu “Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT”,” jelasnya.

https://kalteng.co https://kalteng.co

Amir menambahkan, kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Menyapa tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button