Kejaksaan Negeri Kapuas Mendadak Tes Urine
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Maraknya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mendadak paksa seluruh pegawai dan honorer menjalani tes urine, Rabu (19/10/2022) Pukul 08.30 WIB di Kantor Kejari Kapuas.
Tes urine diikuti oleh seluruh Pegawai dan Pramubhakti Kejaksaan Negeri Kapuas serta Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau sebanyak 52 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, sebagai tindak lanjut surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor B-2198/O.2.4/Es/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022, perihal pelaksanaan tes urine seluruh personil.
Sedangkan alur pelaksanaan tes urine, yaitu para peserta mengisi biodata dan persetujuan, kemudian dilakukan pemeriksaan singkat mengenai peserta, setelah itu peserta mengumpulkan urine di wadah yang disediakan dan terakhir dilakukan asesmen dari tenaga kesehatan kepada para peserta.
“Alhamdulillah hasil yang diperoleh seluruh Pegawai dari Jaksa maupun Tata Usaha serta Pramubhakti Kejari Kapuas maupun Cabjari Kapuas di Palingkau dinyatakan ‘negatif’ dari narkotika,” ungkap Amir Giri Muryawan.
Kajari menambahkan kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Program Pemerintah dan bentuk upaya Pencegahan serta Pemberantasan Narkotika di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sehingga nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Kegiatan tes urine di kantor Kejaksaan Negeri Kapuas berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (alh)