Kuala Kapuas

Perpedayak Kapuas Dukung Pemberantasan Narkoba

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPD Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kabupaten Kapuas, sangat mendukung upaya penegak hukum pemberantasan narkoba di Kalteng umumnya, dan Kabupaten Kapuas khususnya. Hal ini disampaikan Ketua DPD Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar.

“Narkoba adalah musuh bangsa, dan musuh kita semua, karena merusak generasi muda penerus bangsa,” tegas Timotius Mahar.

Timotius menambahkan, upaya dari Polres Kapuas, dan Kejari Kapuas dalam penegakan hukum pemberantasan narkoba sangat baik, karena itu langkah dalam melindungi masyarakat Kapuas dari ancaman narkoba.

Perpedayak, lanjutnya, sebagai Ormas kepemudaan mengharapkan kepada penegak hukum untuk terus komitmen, dan tegas dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan narkoba yang dampaknya sangat luar biasa bagi bangsa ini.

DPD Perpedayak Kapuas, juga soroti putusan bebas, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas, terhadap terdakwa perkara narkotika yang barang buktinya cukup besar.

Timotius menjelaskan, meskipun itu kewenangan hakim dalam memutuskan, dan harusnya mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba, karena narkoba sudah membahayakan generasi penerus bangsa.

“Indonesia sudah darurat narkoba, bahkan peredarannya sudah hingga ke desa, jadi bayangkan kalau putusan nantinya justru membebaskan terdakwa perkara narkoba,” tutupnya. (alh)

H. Darwandie

Related Articles

Back to top button