Palangka Raya

Delapan Sasaran Penindakan Ops Zebra Telabang 2021

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Delapan sasaran Penindakan Ops Zebra Telabang 2021. Kegiatan itu akan berlangsung pada 15-28 November 2021.

Sasaran ini seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan ponsel, berkendara di bawah umur, berkendara melawan arus, dan penggunaan lampu rotator.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki mengatakan, delapan sasaran ini akan dilakukan penindakan oleh personel di lokasi-lokasi rawan akan pelanggaran. Potensi fatalitas korban terhadap kecelakaan menjadi salah satu aspek penindakan di lapangan.

“Penindakan akan dilakukan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas korban. Sosialisasi akan Operasi Zebra Telabang 2021 terus kita lakukan baik di media sosial atau terjun langsung ke masyarakat,” katanya, Jumat (12/11/2021) siang.

Ia menambahkan, selain delapan sasaran prioritas tersebut, pandemi Covid 19 juga menjadi fokus utama dalam operasi Zebra Telabang 2021. Personel akan melakukan patroli dalam kota untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnnya penerapan protokol Kesehatan di setiap aktivitas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button