Kuala Kapuas

Satlantas Polres Kapuas Datangi Bengkel

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Satlantas Polres Kapuas gencarkan mencegah penggunaan knalpot racing atau brong, karena itu meresahkan masyarakat. Dalam antisipasi salah satunya dengan himbauan, dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot di sejumlah bengkel di Kota Kuala Kapuas.

Salah satu bentuk kegiatan, dengan membagikan brosur berisi sosialisasi, dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Selain membagikan Brosur juga di Bagikan Stiker Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong tersebut.

“Kegiatan ini, dalam rangka upaya pencegahan, selain upaya penertiban yang sudah ada,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, S.E., M.M, Selasa (5/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Kasatlantas, personil menghimbau kepada pemilik bengkel, maupun para mekanik, agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising.

Selain itu memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan, kepada pengguna kendaraan bermotor, atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan.

“Apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum, maka ada penindakan dengan tilang,” tegasnya.

Selain itu, kata AKP Sugeng, menyampaikan edukasi tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 6M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama ditempat umum.

“Juga segera vaksinasi baik dosis 1, 2 maupun tiga, dan vaksinasi anak,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button