Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus Batamad Kapuas

“Saya mengharapkan kepada pengurus Batamad Kabupaten Kapuas masa bakti 2021-2026 didalam menjalankan organisasi senantiasa berpedoman kepada tujuan-tujuan tersebut dan saya mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus Batamad di Kabupaten Kapuas,” ucap Septedy.
Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng, Bobo Badak menyampaikan Dewan Adat Dayak dan Batamad adalah Lembaga Adat yang mana Lembaga Adat itu berbeda dengan LSM atau Ormas. Lembaga Adat adalah suatu Lembaga yang resmi di Bumi Kalimantan Tengah ini.

Lebih lanjut ia mengharapkan melaui Lembaga Adat ini agar semua orang dapat melakukan kerja sama kepada semua pihak baik itu Pemerintah, Aparat Negara, Investor, Ormas serta Masyarakat untuk membangun kesejahteraan masyarakat Dayak khususnya semua masyarakat yang tinggal di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah ini.
“Dalam Lembaga Batamad bersama kita menjalankan lima tugas pokok yaitu menjaga harkat dan martabat utus Dayak, menjaga kearifan lokal suku Dayak, mengawal keputusan Damang dalam lembaga adat, ikut serta menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalteng serta menjaga keamanan Negara Indonesia,” pungkas Wakil Panglima Ketua Batamad Kalteng.(hmskmf)



